SELAMAT DATANG KE AL-BILALI BLOGSPOT

MOGA IANYA BERMANAFAAT UNTUK DUNIA DAN AKHIRAT

Pages

RSS

Monday, December 29, 2008

HIJRAH JIWA

Hijrah disambut setiap tahun ada secara besar-besaran dan ada yang mengadakan ceramah sahaja untuk mengambil iktibar dari peristiwa besar ini. Sebenar sekiranya peristiwa hijrah tidak berlaku maka Islam tidak akan tersebar ke pelusok bumi. Ianya merupakan satu platform yang digunakan oleh Rasulullah selepas diarahkan oleh Allah SWT untuk mengembangkan dakwah Islam dan untuk membuktikan kepada dunia bahawa Islam adalah yang terbaik.

Hijrah melahirkan golongan yang yakin dengan pertolongan Allah seperti Saidina Ali , Saidina Abu Bakar , Saidina Umar al-Khattab dan Asma' binti Abu Bakar. Sebagai contoh Saidina Ali sebagai seorang remaja atas dasar keyakinan dan keimanan yang tinggi sanggup menggantikan tempat tidur Rasulullah walaupun tahu mungkin akan menjadi korban perancangan golongan kafir musyrikin untuk membunuh Rasulullah SAW. Inilah jiwa remaja yang dididik oleh Rasullullah iaitu jiwa yang berani pada jalan yang benar .

Dalam masyarakat kita dewasa ini , remaja-remaja kita juga ada jiwa yang berani tetapi berani bukan pada tempatnya. Berani menjadi superman di atas motorsikal, berani melakukan maksiat dan berani melanggar perintah ibubapa. Sifat berani yang diletakkan pada tempat yang salah boleh menyebabkan kerosakan bukan sahaja kepada peribadi remaja itu sendiri bahkan kepada masyarakat secara keseluruhannya.

BERHIJRAHLAH DARI TIDAK BAIK KEPADA BAIK , DARI BAIK KEPADA YANG LEBIH BAIK.

Thursday, December 18, 2008

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal

Diambil dari Blog Dewan Ulama PAS Pahang

Assalamu’alaikum Ustadz Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? Terima kasih untuk jawabannya.

Pertanyaan kedua, bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.


Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal.

Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.

Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :

1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.

Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya.

Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah :

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat.

Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :

“Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)

Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :

A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.

B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.

C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.

D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.

E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.

F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.

G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
‘‘Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.

Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat

Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah :

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).

Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :

“Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)

Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,

”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)

Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.

Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.

Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.

Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani)

Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.

Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

“Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.

Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan.

Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.

Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,

”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)

Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.

Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,

”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)

Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.

Wallahu A’lam

Thursday, December 11, 2008

SMS dan surat berantai...hati-hati

Semalam saya menerima satu SMS dari sahabat lama dan mengharapkan saya dapat memberi komentar berhubung dengan perkara tersebut . Kandungan SMS tersebut adalah seperti di bawah :
" Jangan delete . Ia benar-benar terjadi . Ini SMS dari ibu Ali Said - jurukunci sayyida Makkah yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Beliau berpesan : Kuatkan aqidah dalam Ibadah kerana dunia ini sudah goyah & tua. Sebarkan sms ini kpd 10 orang muslim. insyallah dalam waktu 10 hari akan dapat rezeki besar dan jika tak sebarkan tunggulah kesulitan yang tiada henti-henti".

Bagi saya isu ini sama dengan surat berantai yang menceritakan sheikh Ahmad bermimpi jumpa dengan Rasulullah dan Rasulullah mewasiatkan beberapa perkara untuk disebar. Dan petang semalam saya membaca satu posting di blog bekas pelajar saya yang menggunakan isi kandungan apa yang dikatakan wasiat Rasulullah yang diterima oleh Sheikh Ahmad .

SMS yang diterima oleh sahabat saya itu adalah sama methodnya seperti surat berantai cuma dibuat sedikit pembaharuan mengikut zaman . Kita sebagai umat Islam kena berhati-hati sebab perkara ini melibatkan iktikad kita sebagai Muslim.

Apabila kita kaji ada beberapa kebatilan yang jelas, yang pertama ianya seolah-olah menafikan sifat " Tabligh " Rasulullah SAW. Maksudnya ajaran Islam belum lengkap sehingga memerlukan kepada wasiat Rasulullah SAW melalui perantaraan mimpi. Masyaallah ini adalah satu pembohongan yang terkeji .

Keduanya , dari segi arahan sekira tak sebarkan maka akan ditimpa bala , sekiranya disebarkan akan mendapat rezeki yang berganda-ganda . Ini jelas syirik sebab kita meyakini ada kuasa lain yang lebih berkuasa dari Allah SWT dalam memberi rezeki dan mendatangkan bala kepada kita.

Kemudiaan diceritakan kisah yang menimpa mereka yang tak mengendahkan surat tersebut dengan tujuan untuk menguatkan lagi kebenarannya. Bagi yang lemah iman , mereka akan rasa resah sebab bimbang bencana akan menimpa sekiranya tidak menurut arahan surat tersebut. Pada masa ini syaitan telah berjaya menakluki hati kita. Ingat syaitan akan menggunakan berbagai cara untuk memesongkan kita dari aqidah yang benar.

Untuk lebih kefahaman sila baca fatwa di bawah :

Fatwa Dr Yusof Qardhawi

WASIAT PALSU SYEKH AHMAD

PERTANYAAN: Pada suatu saat secara kebetulan saya menerima sepucuk suratdan setelah saya baca, saya merasa bingung mengenai isinya.Karena itu, saya mohon kesediaan Ustaz untuk menjelaskan isi surat tersebut, apakah benar atau tidak. Surat tersebut ditandatangani oleh seorang fa'il khair(pembuat kebaikan, dermawan) yang berisi wasiat Syekh Ahmad,juru kunci makam (kubur) Rasulullah saw., yang ditujukankepada segenap kaum muslimin di dunia timur maupun barat.Juga berisi macam-macam nasihat. Pada bagian akhir surat tersebut dikatakan, "Di Bombayterdapat seseorang yang memperbanyak surat tersebut dan membagi-bagikannya kepada tiga puluh orang, lalu Allah memberikannya rezeki sebanyak dua puluh lima ribu rupiah;ada pula yang membagi-bagikannya lalu ia mendapat rezekidari Allah sebanyak enam ribu rupiah. Sebaliknya, ada pula orang yang mendustakan wasiat tersebut, sehingga anaknya meninggal dunia pada hari itu." Dalam surat tersebut dikatakan bahwa orang yang telah memperoleh dan membaca wasiat itu tetapi tidakmenyebarkannya kepada orang lain, akan ditimpa musibah besar. Bagaimanakah pendapat Ustaz mengenai masalah tersebut?Apakah benar atau tidak? )

JAWABAN: Memang ramai orang yang bertanya tentang wasiat tersebut. Dan sebenarnya kemunculan surat wasiat ini bukan saja baru-baruini, tetapi saya telah melihatnya sejak puluhan tahun lalu.Surat tersebut dinisbatkan kepada seorang lelaki yangterkenal dengan sebutan Syekh Ahmad, juru kunci makamRasulullah saw. Untuk memastikan kebenaran berita yang disampaikan dalam surat tersebut, saya pernah menanyakan kepada orang-orang di Madinah dan di Hijaz. Saya mencari informasi mengenai orang yang disebut Syekh Ahmad itu beserta aktivitinya. Dari informasi yang didapat, ternyata tidak ada seorang pun di Madinah yang pernah melihat dan mendengar berita mengenai Syekh Ahmad ini. Tetapi sayangnya, wasiat yang menyedihkan itu telah tersebar luas di negara-negara umatIslam. Wasiat tersebut dengan segala isinya tidak ada arti dan nilainya sama sekali dalam pandangan agama. Di antara isi wasiat yang diasaskan pada pendapat Syeikh Ahmad yang katanya bermimpi bertemu Nabi saw. itu ialah tentang telah dekatnya hari kiamat. Masalah berita kedekatan kiamat ini sebenarnya tidak perlu mengikuti pendapat Syeikh Ahmad atau Syeikh Umar, karena AlQur'an telah mengatakan dengan jelas:
"... boleh jadi hari kebangkitan itu sudah dekat waktunya." (Al Ahzab: 63)

Begitu pula Nabi saw. telah bersabda: "Aku dan hari kiamat diutus (secara berdekatan)seperti ini. Beliau (mengatakan demikian) sambilmemberi isyarat dengan jari telunjuk dan jaritengahnya." (Muttafaq 'alaih dari hadits Anas danSahl bin Sa'ad)

Hal lain dari isi wasiat itu ialah bahwa kaum wanita sekarang sudah banyak yang keluar rumah, dan banyak yang telah menyimpang dari agama. Masalah ini pun sebenarnya tidak perlu mengambil sumber dari mimpi-mimpi, karena kita sudah mempunyai kitab Allah dan sunnah Rasul yang sudah memuaskan untuk dijadikan pedoman. Allah berfirman:
"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku atas kamu,dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu ..." (AlMaa'idah: 3)
Orang yang beranggapan bahwa Din Islam yang telah disempurnakan Allah ini masih memerlukan keterangan yangdiwasiatkan oleh orang yang tidak dikenal itu, berarti dia meragukan kesempurnaan dan kelengkapan Dinul Islam. Islam telah sempurna dan telah lengkap, tidak memerlukan wasiat apa pun. Isi wasiat tersebut jelas memperlihatkan kebohongan dan kepalsuan wasiat tersebut.Sebab, pewasiat telah mengancam dan menakut-nakuti orang yang tidak mau menyebarluaskannya bahwa ia akan mendapat musibah dan kesusahan, anaknya akan mati, dan hartanya akan habis. Hal ini tidak pernah dikatakan oleh seorang manusiapun (yang normal pikirannya), terhadap kitab Allah danSunnah Rasul-Nya. Tidak ada perintah bahwa orang yang membaca Al Qur'an harus menulisnya setelah itu kemudian menyebarluaskannya kepada orang lain; dan jika tidak, akan terkena musibah. Begitu pula tidak ada perintah bahwa orangyang membaca Shahih Bukhari harus menulisnya dan menyebarluaskannya kepada khalayak ramai, sebab kalau tidak,akan tertimpa musibah. Kalau Al Qur'an dan Sunnah Rasul saja tidak begitu, maka bagaimana dengan wasiat yang penuh khurafat itu? Ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin dibenarkan oleh akal orang muslim yang memahami Islam dengan baik dan benar.

Kemudian dalam wasiat tersebut dikatakan bahwa si Fulan dinegeri ini dan ini karena telah menyebarluaskan wasiattersebut ia mendapat rezeki sekian puluh ribu ringgit. Semua itu merupakan khurafat dan penyesatan terhadap umat Islam dari jalan yang benar dan dari mengikuti Sunnah serta peraturan Allah terhadap alam semesta. Untuk memperoleh rezeki, ada sebab-sebabnya, ada jalan dan aturannya. Adapun bersandar kepada khayalan dan khurafat seperti dalam wasiat itu adalah merupakan usaha untuk menyesatkan dan meyelewengkan akal pikiran umat Islam. Kita perlu menjaga dan mengawasi kaum muslimin agar tidak membenarkan dan percaya kepada khurafat seperti ini dan agar tidak mempunyai anggapan bahwa orang yang menyebarluaskan wasiat palsu tersebut akan mendapat syafaat dari Nabi saw.sebagaimana yang dikatakan oleh penulis surat yang batil itu. Sesungguhnya syafaat Nabi saw. juga diperuntukkan bagi umatnya yang pernah melakukan dosa-dosa besar. Hal ini sudah disebutkan dalam hadits-hadits sahih (dan tidak perlu bersumberkan pada wasiat melalui mimpi; pent.) bahwaRasulullah bersabda:
"Orang yang paling berbahagia akan memperoleh syafaatku pada hari kiamat ialah orang yang telahmengikrarkan laa ilaaha illallah dengan perasaanikhlas dan lubuk hatinya." (HR Bukhari)

Kami mohon kepada Allah Azza wa Jalla semoga Ia berkenan menjadikan umat Islam mengerti tentang agama mereka. Semoga memberi petunjuk dan bimbingan kepada mereka ke jalan yanglurus, serta melindungi mereka agar tidak mempercayaiberbagai khurafat, khayalan, dan kebatilan. -----------------------

Fatwa-fatwa KontemporerDr. Yusuf QardhawiGema Insani PressJln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta 12740Telp. (021) 7984391-7984392-7988593Fax. (021) 7984388ISBN 979-561-276-X


Fatwa oleh Majlis Fatwa Kebangsaan 1978

KHURAFAT DAN BOLEH MENJATUHKAN MURTAD- Majlis Fatwa Kebangsaan 1978 mengesahkan surat ini ditulis oleh paderi-paderi biara Blessings of St Antonio, Texas, USA pada tahun 1974/75 untuk mengelirukan umat Islam. Penulis asal surat ini ialah mendiang Father Francis Jose de Villa, seorang paderi Katolik dari Argentina berketurunan Arab-Syria (bekas penganut Islam, nama asalnya Mohamed Elias Skanbeg). Dia pernah bertugas di Instituto Sacristo Convocione Reliogioso di Brindisi, Itali sebagai mubaligh Katolik antara tahun 1966-1968di bawah Cardinal Agostino Casaroli. Father de Villa meninggal dunia pada tahun 1980 di Texas dalam usia 54 tahun.

Menurut Allahyarham Sayyed Mohamed Raisuddin Al-Hashimi Al-Quraisy, penjaga makam Rasulullah SAW di Madinah antara tahun 1967- hingga 1979, tidak ada penjaga makam bernama Sheik Ahmad antara tahun 1881 hingga 1979. Penjaga makam di Madinah ialah:
Sayyed Turki Abu Mohamed Abdul Razaque Al-Hashimi Al-Quraisy (1881-meninggal dunia 1932), anaknya Sayyed Hashim Abu Faisal Abdul Jalil Al-Hashimi Al-Quraisy (1932-meninggal dunia 1934), adiknya Sayyed Abdul Karim Mutawwi Al-Hashimi Al-Quraisy (1934-bersara 1966) dan anak saudaranya Sayyed Mohamed Raisuddin bin Mohamed bin Abdul Razaque Al- Hashimi Al-Quraisyi (1967-meninggal dunia 1979).

Allahyarham Datuk Shafawi Mufti Selangor mengisytiharkan bagi pihak Majlis Fatwa Kebangsaan bahawa barang siapa dengan sengaja menyebarkan risalah ini adalah "melakukan syirik dan tidak mustahil jatuh murtad melainkan dia bertaubat dan menarik balik perbuatannya itu terhadap sesiapa yang telahpun dikirimkan risalah ini". (Surat Keputusan Majlis Fatwa Kebangsaan Malaysia Bil.7/78/I).

Keputusan ini diiktiraf oleh Majlis Raja-raja Melayu dalam mesyuaratnya di Pekan pada 16 Oktober 1978, dipengerusikan oleh Almarhum Sultan Idris Shah, Perak.
Menurut Majlis Fatwa Kebangsaan 1978, menyebar surat ini "termasuk dalam menyekutukan Allah S.W.T. dengan syirik yang amat besar (shirk-i-kubra) serta mempermainkan Rasulullah S.A.W. serta menyebar dengan niat tidak baik kekeliruan dan muslihat di kalangan umat Islam.". Lagipun,"surat ini menggambarkan pembohongan yang amat besar terhadap junjungan besar Nabi Muhammad S.A.W. serta ajaran baginda kerana menggambarkan SHEIK AHMAD sebagai perawi hadith sesudah kewafatan baginda".

Allahyarham Datuk Sheik-ul-Islam Mufti Kedah dalam Risalat Al-Aman 1983/Bil 8, surat ini "paling kurang menimbulkan syirik kecil dan murtad secara tidak sengaja terkeluar dari Islam, serta syirik yang besar jika sengaja maka taubatnya tidak sah melainkan dibuat dengan sesungguhnya. Adapun jika seseorang itu menyalin surat ini kepada umat Islam lain, jatuhlah hukum ke atasnya mentablighkan perkara syirik dan khurafat. Sesungguhnya ulamak sependapat perbuatan itu sungguh besar syiriknya dan boleh mengakibatkan murtad walaupun tanpa sadar si-pengirim."
Wassalam

Ya Allah , Tuhan Yang Membolak balikkan hati, teguhkanlah hati kami atas jalan agamaMU.

Wednesday, December 10, 2008

Majlis Korban 1429 Hijrah

Surau Fatimah Az-Zahra' Taman Inderasempurna, Kuantan telah melaksanakan Ibadah korban dengan jayanya. Tiga ekor lembu telah dikorbankan hasil daripada gabungan dari ahli-ahli kariah diketuai oleh Haji Nordin. Walaupun hujan lebat sehari sebelum hari raya , tetapi alhamdulillah dengan rahmah Allah pada pagi hari raya hujan teduh sekejap semasa solat hari raya dan perlaksanaan ibadah korban berjalan lancar. Kerjasama ahli kariah amat membanggakan.


Ustaz Yazid menjamu lembu sebelum dikorbankan


Beramai-ramai menumbangkan lembu

Persiapan akhir sembelihan


Melapah daging lembu



Haji Nordin, Che Wan dan Ayah Ngah (Dj Pahang FM) memperlihatkan bakat terpendam masing-masing

Saturday, December 6, 2008

Iktibar Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Hari Raya korban atau Hari Raya Haji dikaitkan dengan peristiwa pengorbanan dua insan mulia Nabi Allah Ibrahim dan anaknya Nabi Allah Ismail di dalam mentaati perintah Allah Ta'ala.

Dari peristiwa tersebut, dapatlah kita mengambil pengajaran tentang contoh ketaatan seorang anak yang soleh terhadap ayahnya. Dalam hal ini, sebagai anak sudah menjadi kewajipan kita untuk mentaati, menghormati, mengasihi dan menjaga ibu bapa. Kita perlu ingat bahawa ibu bapa adalah orang yang telah banyak bersusah payah demi memelihara dan membesarkan kita. Mereka rela mengorbankan tenaga, masa, wang ringgit dan kepentingan sendiri demi keselesaan dan kebahagiaan anak-anak.

Namun apa yang mendukacitakan terdapat segelintir anak-anak yang tidak menghormati ibu bapa mereka. Mereka tidak boleh ditegur bahkan melawan dan membantah dan tidak mahu menerima nasihat. Bahkan ada yang sanggup menembak ibunya walaupun baru berusia 15 tahun .Inikah balasan yang sepatutnya diterima oleh ibu bapa yang telah bersusah payah memelihara dan membesarkannya? Allah Subhanahu Wata'ala telah mengingatkan dalam Al-Qur'an dalam Surah Al Israa' ayat 23 yang bermaksud :
"Dan Tuhanmu telah perintahkan supaya engkau tidak menyembah melainkan kepada-Nya semata-mata dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapa. Jika salah seorang dari keduanya atau kedua-dua sekali sampai kepada umur tua dalam jagaan kamu dan peliharaanmu, maka janganlah engkau berkata kepada mereka sebarang perkataan kasar sekalipun perkataan 'ah' dan janganlah engkau menengking menyergah mereka tetapi katakanlah kepada mereka perkataan yang mulia ”

Jika kita amat-amati kembali tentang ketaatan Nabi Ismail Alaihissalam terhadap ayahandanya, tidak dapat diragukan lagi ianya adalah hasil dari didikan yang teratur dan sempurna. Oleh itu, pendidikan yang sempurna amat mustahak diberikan kepada anak-anak. Dalam hal ini, agama Islam telah menganjurkan umatnya supaya menerapkan ilmu agama kepada anak-anak sejak mereka dalam kandungan lagi di mana ibu-ibu yang mengandung digalakkan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an sebagai didikan rohani kepada anak-anak dalam kandungan itu. Setelah dilahirkan pula, sunat diazankan pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri anak-anak tersebut.Setelah itu ajarkanlah anak-anak dengan ilmu agama di samping ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Dan didiklah mereka dengan akhlak yang mulia kerana ia akan membentuk peribadi dan tingkah laku mereka setelah dewasa kelak. Jika jiwa anak-anak ini telah dididik dan tersemai dengan ajaran agama Islam yang kuat, insya Allah mereka akan menjadi orang yang beriman, cinta pada Allah dan Rasul-Nya, menjadi anak yang soleh, berbakti kepada agama, ibu bapa, masyarakat dan negara serta mendapat kejayaan hidup di dunia dan di akhirat. Inilah hasrat kita setiap ibu bapa terhadap anak-anak kita .

Oleh itu adalah amat penting supaya ibu bapa sentiasa mengambil perhatian terhadap anak-anak mereka tanpa membiarkannya. Jika terdapat tingkah laku dan kelakuan yang tidak wajar apatah lagi jika bertentangan dengan lunas-lunas agama Islam, maka perbaiki dan perbetulkanlah dari awal-awal lagi dan jangan menunggu sehingga masalah itu menjadi besar dan berat serta sukar untuk ditangani.Dalam hal ini, jika ibu bapa mendapati anak-anak mereka leka dan lalai dalam mentaati perintah Allah seperti tidak solat , tidak menutup aurat, tidak menghormati orang tua dan sebagainya atau anak-anak itu membuat perkara yang dilarang oleh agama seperti pergaulan bebas, berpakaian mendedahkan aurat, mewarnakan rambut, terlibat dengan gejala dadah dan sebagainya, maka ibu bapa adalah bertanggungjawab untuk menegur, melarang, mencegah, menasihati dan mendidik anak-anak mereka dan tidak sepatutnya membiarkannya. Ingat dan renungkan Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud :
Tiga golongan yang telah Allah haramkan baginya syurga , orang yang ketagih arak , si penderhaka kepada ibubapa dan si dayus yang membiarkan maksiat dilakukan oleh ahli keluarganya (Riwayat Ahmad).

Hayatilah dan ambillah iktibar dari peristiwa besar ini dan jangan mencari terlampau banyak alasan untuk melakukan ketaatan terhadap perintah Allah. Contohilah kedua-dua insan mulia ini yang sanggup melaksanakan perintah Allah walaupun terpaksa mengorbankan sesuatu yang amat disayangi. Kepada Ibu Bapa didiklah anak-anak mengikut lunas agama agar lahir nanti anak yang menyejukkan mata ibubapanya dan kepada anak-anak hargailah ibubapa serta jangan sekali-kali derhaka , ingatlah jasa ibubapa tiada taranya.

Akhirnya selamat Hari Raya Korban dari Ust Joha, Julaiha, Misbah,Ammar, Aiman dan Zikrullah.

Tragedi Highland Tower II




Hari ini , negara dikejutkan dengan peristiwa tanah runtuh di kawasan mewah bukit antarabangsa yang melibatkan 14 buah banglo. Setakat ini 4 orang disahkan meninggal. Nampaknya peristiwa Highland Tower berulang kembali. Kedudukan tempat runtuhan terbaru cuma 1.5 km dari tapak highland tower.

Saya masih ingat apabila highland tower runtuh , bermacam-macam cadangan telah dikemukakan dan akhirnya keputusan diambil bahawa pembangunan dilereng bukit akan dihentikan. Selepas 15 tahun , berlaku lagi runtuhan yang dashyat , maka cadangan yang sama dilahirkan pembangunan dilereng bukit akan dihentikan. Kita tak pernah belajar dari kesilapan.

Monday, December 1, 2008

Terima kasih sesama makhluk?

Bolehkah kita berterimakasih kepada manusia? Sedangkan sepatutnya kita hanya perlu berterimakasih kepada Allah sahaja sebab segala yang diberi oleh manusia adalah sebenarnya datang dari Allah . Inilah persoalan yang dikemukakan oleh seorang pelajar saya.

Ucapan terimakasih merupakan satu ucapan pujian kita kepada seseorang diatas kebaikan, pemberian dan mungkin jasanya kepada kita. Kita kena faham perkara puji ini terbahagi kepada 4 bahagian :
1- Puji Qadim bagi Qadim
2- Puji Baharu bagi Qadim
3- Puji Qadim bagi baharu
4- Puji baharu bagi baharu , kembali kepada Qadim

Puji Qadim bagi Qadim
Maksudnya Allah puji diriNya sendiri. Allah memang layak memuji dirinya sendiri. Manusia tak boleh puji dirinya sendiri sebab ianya melahirkan sifat ujub yang merosakkan amal. Banyak ayat al-Quran yang menunjukkan Allah memuji diriNya sendiri . Antaranya :
إن الله على كل شئ قدير
Maksudnya : Allah Taala diatas tiap sesuatu itu Amat Berkuasa
Berdasarkan ayat ini Allah memperkatakan kehebatanNya . Jadi Allah puji diriNya sendiri. So, tak timbul masalah.

Puji Baharu bagi Qadim
Makhluk Allah memuji kehebatan Allah. Semua makhluk tak kira manusia, haiwan, tumbuhan, malaikat dan sebagainya memuji kehebatan dan kebaikan Allah melalui Subhanallah, Alhamdulillah, Allahuakbar dan sebagainya. Ini pun tak ada masalah . Sebab Allah memang layak dipuji.

Puji Qadim bagi Baharu
Allah memuji makhlukNya. Ada ke Allah puji makhlukNya. Allah sebenarnya banyak memuji orang-orang beriman, orang yang berjihad dan rasul-rasulNya. Contohnya :
لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة
Maksudnya : Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada ikutan teladan yang baik.
Allah memuji Rasulullah bahawa baginda mempunyai akhlak yang baik dan boleh dijadikan contoh walaupun sebenarnya akhlak yang baik itu datang hasil pendidikan Allah jua. Adakah Rasulullah sombong dengan pujian itu. Tidak , bahkan Rasulullah menjadi hamba yang lebih lagi bersyukur dan rapat dengan Allah.
Puji Baharu bagi Baharu , kembali kepada Qadim
Puji sesama makhluk .Terimakasihlah atas bantuan awak . Itu kira kita puji sahabat kita yang mungkin memberi bantuan berupa wang atau sebagainya. . Puji kita sama kita, balik kepada Allah Ta’ala. Wang atau kekayaan itu siapa yang bagi?Allah Ta’ala yang bagi. Balik kepada Allah Ta’ala.
Semua puji balik kepada Allah, baru tak berdosa. Kalau puji menyebabkan timbul rasa hebat orang yang dipuji , itu yang menimbulkan dosa. Sebab tu nak puji orang pun kena tengok. Ada kala kita puji orang, berdosa. Sebab orang tersebut kalau kita puji dia, dia makan puji.

Ada orang yang boleh kita puji. Orang yang faham, bila kita puji, dia ingat ni anugerah Allah bagi kepada dia. Dia ingat itu nikmat Allah Ta’ala, lagi dia syukur pada Allah Ta’ala. Bukan semua orang boleh kita puji. Orang tertentu saja boleh kita puji.
Rasulullah pernah memuji kehebatan iman Abu Bakar walaupun Rasulullah tahu semua itu datang dari Allah.
"Hai Abu Bakar. Kalau nak timbang semua iman (puji depan) penduduk Madinah ini, semua iman timbang, nak banding dengan iman kamu, iman kamu berat lagi."
Adakah Abu Bakar sombong atau takbur dengan pujian Rasulullah. Tidak sekali-kali. Banyak lagi pujian yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap sahabat seperti kesedapan suara Bilal mengalunkan azan , kehebatan saidina Ali dalam bab ilmu pengetahuan. Semua pujian itu tidak menyebabkan sahabat sombong dan takbur bahkan lebih menginsafkan diri bahawa mereka hanyalah hamba Allah.
Kesimpulan , kita boleh mengucapkan terimakasih atau memuji sesama makhluk tetapi biarlah ianya boleh mendekatkan dia kepada Allah. Dan orang yang diucapkan terimakasih itu hendaklah mengembalikan segalanya kelebihan yang dimiliki kepada Allah jua